Folder Berita Pangkal Pinang – Ekstasi dan Happy Water berhasil diamankan aparat kepolisian dari tangan seorang pengedar yang berasal dari Kelurahan Bukit Sari. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tim kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi obat terlarang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menangkap terduga pelaku. Saat penangkapan berlangsung, polisi menemukan sejumlah butir pil ekstasi serta cairan yang dikenal dengan sebutan Happy Water.
Baca Juga :Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi, BPOM Pangkalpinang Melakukan Pengecekan Langsung ke Pedagang
Pihak kepolisian langsung membawa pelaku ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami asal barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Polisi juga mengamankan barang bukti guna mendukung proses hukum yang berjalan.
Kasus Ekstasi dan Happy Water ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di lingkungan masyarakat. Aparat menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan warga sangat membantu aparat dalam memutus mata rantai distribusi narkoba. Selain penindakan, polisi juga menggencarkan sosialisasi bahaya narkotika kepada generasi muda agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Melalui langkah tegas ini, aparat berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.






