Kebocoran Besar-Besaran! 100 Ton Timah ‘Lenyap’ Tiap Pekan, Satgas Berburu Kolektor Ilegal
PangkalPinang- Potensi kebocoran timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Data intelijen maritim terbaru mengungkap fakta mencengangkan: minimal 100 ton timah diduga bocor setiap pekan dari sejumlah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk. Logam berharga itu kemudian menghilang ke dalam lorong-lorong gelap perdagangan ilegal, menyedot pendapatan negara dan merugikan BUMN tambang secara signifikan.

Baca Juga : Polda Babel Bekuk Dua Pengedar Sabu dalam Patroli Rutin
Temuan operasional terbaru semakin mengukuhkan dugaan ini. Bakamla RI bersama Satgas Timah Nangala—satuan tugas bentukan PT Timah Tbk—berhasil mengamankan 1.261 kilogram pasir timah ilegal. Penggerebekan ini dilakukan di sekitar Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan IUP PT Timah Tbk di Tempilang, Bangka Barat (DU-1545). Timah tersebut diduga akan diturunkan secara diam-diam pada malam hari untuk kemudian dijual kepada jaringan kolektor ilegal.
Selisih yang Mencengangkan: 1 Ton vs. 100 Ton
Meski yang berhasil diamankan ‘hanya’ sekitar 1,2 ton, Kepala Stasiun Bakamla RI Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, menegaskan bahwa itu hanyalah secuil dari gambaran masalah yang jauh lebih besar.
“Yang tertangkap dalam operasi ini memang sekitar satu ton lebih. Namun, data dan perkiraan intelijen kami menunjukkan, skala kebocoran sesungguhnya bisa mencapai seratus ton per minggu. Angka ini sangat signifikan dan tidak bisa dianggap remeh,” tegas Yuli Eko saat berbincang dengan Bangka Pos di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).
Yuli menjelaskan, koordinasi lintas lembaga, terutama dengan Satgas Timah Nangala, kini terus diperkuat. Sejumlah titik rawan penyelundupan telah berhasil dipetakan, dan daftar nama kolektor aktif telah masuk dalam ‘target operasi’.
“Profil para kolektor ilegal sebagian besar sudah kami ketahui. Beberapa di antaranya bahkan nyaris tertangkap, tetapi berhasil melarikan diri. Ke depan, operasi akan kami perluas dan intensifkan. Ini tidak akan berhenti pada satu kasus saja,” ucapnya tegas.
Modus Operandi: Rayuan Harga Tinggi dan Aksi Malam Hari
Operasi pengamanan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan oknum kolektor di daerah Tempilang. Para kolektor ini diketahui aktif merayu penambang dengan tawaran harga yang lebih tinggi daripada harga resmi PT Timah.
“Mereka membujuk penambang untuk menjual hasil galinya secara ilegal. Iming-imingnya tentu keuntungan instan,” jelas Yuli Eko.
Merespons laporan itu, Bakamla kemudian menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian. Hasilnya, dari pengecekan terhadap sekitar 50 PIP yang sedang beroperasi, ditemukan 26 kampil (karung) pasir timah dalam kondisi kering yang sengaja disembunyikan oleh para penambang di atas PIP. Pasir timah itu diduga kuat akan diturunkan secara diam-diam pada malam hari untuk kemudian diserahkan kepada kolektor. Setelah ditimbang, timah sitaan itu kemudian dititipkan di gudang pos PT Timah setempat.
Dampak Sistemik: Negara Rugi, Target Produksi Jeblok
Kebocoran masif ini bukanlah masalah sepele. Praktik ini disebut-sebut sebagai salah satu penyebab utama PT Timah Tbk selama dua tahun berturut-turut gagal mencapai target produksinya. Restu Widyantoro, Direktur Utama PT Timah Tbk, mengungkapkan bahwa perusahaan kini didampingi satgas khusus untuk menekan kebocoran pendapatan yang ditaksir mencapai 80% dari total produksi perusahaan.
“Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor ilegal. Peran kolektor ini akan kami perkecil,” tegas Restu.
Restu menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi akar masalahnya, salah satunya adalah jumlah kolektor yang terlalu banyak dan beroperasi tanpa kontrol, sehingga menjadi ‘penadah’ utama timah curian.
“Kolektor yang bekerja secara legal tentu kami akui. Namun, yang ilegal akan kami tertibkan dan kami tindak tegas dengan langkah hukum jika terbukti melanggar,” imbuhnya.
Untuk memastikan satgasnya memiliki kapasitas memadai, PT Timah bahkan memberikan pelatihan khusus oleh Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD guna memperkuat kemampuan teknis dan strategis mereka di lapangan.
Komitmen Jangka Panjang: Tertibkan Tambang untuk Kesejahteraan Rakyat
Yuli Eko menegaskan bahwa tujuan penindakan ini bukan sekadar memburu pelaku, tetapi lebih dari itu: memulihkan tata kelola pertimahan yang berkeadilan.
“Tujuannya agar hasil timah masyarakat kembali masuk ke jalur resmi. Timah sitaan nantinya akan dikembalikan dengan syarat harus dijual melalui PT Timah. Dengan begitu, negara tetap memperoleh pemasukan dan daerah mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal,” paparnya.
Bakamla RI berkomitmen penuh untuk terus mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah, baik ke pasar gelap dalam negeri maupun hingga ke luar negeri, yang sangat merugikan negara.
“Harapannya, dengan operasi seperti ini, para penambang akan jera dan tidak lagi terbujuk rayuan kolektor. Operasi serupa akan kami gelar di kawasan IUP PT Timah lainnya untuk memutus mata rantai supply ilegal sekali dan untuk selamanya,” pungkas Yuli Eko menutup perbincangan.






