Folder Berita Pangkal Pinang – Aparat Ditpolairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan BBM Pangkalpinang yang melibatkan sejumlah pelaku di wilayah Kota Pangkalpinang. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang dan menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka.

Petugas melakukan penindakan setelah menerima informasi terkait aktivitas ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa BBM yang diduga akan diselundupkan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Baca Juga : Kinerja OPD Pangkalpinang Belum Capai Target
Dalam kasus penyelundupan BBM Pangkalpinang ini, polisi menemukan indikasi bahwa para pelaku memanfaatkan selisih harga BBM bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka mengumpulkan BBM dari berbagai sumber sebelum mencoba mendistribusikannya secara ilegal ke luar wilayah tertentu.
Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pelaku. Dari hasil gelar perkara, tiga orang memenuhi unsur pidana dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang lainnya masih berstatus saksi dan terus menjalani pendalaman.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk wadah penampungan BBM dan alat transportasi yang digunakan dalam aksi tersebut. Aparat menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Ditpolairud Polda Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Penyelundupan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.
Melalui pengungkapan ini. Kepolisian menunjukkan komitmennya dalam menjaga distribusi. BBM agar tetap tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan kepentingan publik secara luas.






